8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I :-- Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum; -- Menguatkan putusan Pengadilan. Menyatakan Terdakwa RUDIANTO BIN SUGIO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana atau Pasal 480 ke-1 KUHPidana;2. Mengingat, Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana dan Pasal-Pasal dari Undang-undang No. Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP); 3. MENGADILI- menyatakan terdakwa IRWAN IRAWAN BIN NANA RUKMANA dengan pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana yang didakwa melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP - menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah. Menimbang, bahwa dalam tuntutan pidananya, terdakwa dituntut oleh PenuntutUmum melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan. Baiklah Mbak saya akan mencoba membedakan Tindak Pencurian Biasa (362 KUHP), Pencurian Dengan Pemberatan (363 KUHP), Pencurian Dengan Kekerasan. Tanggal 29 Nopember 2011 — SUDIRO NAINGGOLAN dan MISWAN NASUTION. Maka dari itu, seharusnya Majelis Hakim setidaknya menjatuhkan pidana penjara semaksimal mungkin yaitu 7 tahun sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. 23 Tahun 2014. dalam pengertian “zich toeeigenen” seperti yang dimaksudkan di dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersebut di atas. 2. Tersangka MADE ARNIKA dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (2) dan Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22. PeraturanPeradilan Tata Usaha Negara. (K. PeraturanPeradilan Tata Usaha Negara. Peradilan Tata Usaha Negara. Menyatakan Terdakwa Bobi Bin Edi Daryanto telah tebuktisecarah sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP. d. 16 / Prp / 1960 dan UU N. Pengadilan Pajak. tirto. Halaman I Putusan Nomor 217/Pid. Noyon) berpendapat bahwa subyek ini sudah memenuhi syarat jika ada dua orang (atau lebih). Perbuatan yang diterangkan dalam pasal 362 dan pasal 363 butir 4, begitu pun perbuatan yang diterangkan dalam pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak. pasal 167, 168, 363, 365 dsb. MENGADILI:Menyatakan terdakwa SAPRIDINAZARI als ARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pecurian Dengan Pemberatan , melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP. Tp Pihak Korban, Stelah didatangi Itu Asal Pencurian yg dilakukan dikembalikan, Tdk apa2. Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP); 5. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum ;2. Salah satu pasal yang menjadi perhatian adalah Pasal 363 Ayat 1. Pengadilan PN SIBOLGA Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara. Peradilan Tata Usaha Negara. Pasal 364 KUHPid meskipun nilai barang yang dicurinya tidak Pencurian Ringan lebih dari Rp. B/2021/PN Trt. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pencurian hewan ternak seperti kerbau, sapi, dan babi dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. pelaku dengan dakwaan kesatu yaitu pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 KUHP. Pasal 363 KUHP mengatur bahwa: (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: ke-1 pencurian ternak; 60 ke-2 pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara,. Based on article 363 of the Criminal Code (Book of the Criminal Code), people who commit theft by weight (Curat) are threatened with a maximum imprisonment of 7 years. Sebaliknya jika delik materilal titik beratnya pada akibat yang dilarang, delik itu dianggap selesai jika akibatnya sudah terjadi, bagaimana cara melakukan perbuatan itu tidak menjadi masalah. ARIFIN ROKHMAN Bin METER tidak terbukti secara sah dan. A. Kata ’hij’ tersebut menunjukkan orang, yang apabila ia memenuhi. Delik sederhana;. Pengadilan Pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pencurian dengan pemberatan dalam pasal 363 KUHP, baik dari segi unsur pemberatnya maupun dalam hal kemungkinan diterapkannya hukuman had / potong tangan. Majelis Hakim telah sesuai dalam menerapkan unsur- unsur rumusan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, yaitu: Unsur Barangsiapa; Mengambil sesuatu barang; Seluruhnya atau sebagian kepunyaan. Berbeda dengan pasal 362 KUHP, maka pencurian yang diatur dalam pasal 363 KUHP dan pasal 365 KUHP dinamakan: “Pencurian dengan kualifikasi” (gegualificeerd diefstal”). 363 Sub 1); Unsur-unsur deliknya : Pencurian ketika kebakaran dan Semua unsur delik yang terdapat malapetaka lainnya (Ps. Terdakwa didakwa dengan Pasal 363 angka 1 (pencurian dalam keadaan memberatkan) dengan nilai kerugian yang dialami korban sejumlah Rp1. U. 3. 4, Refika Aditama, Bandung, 2012,Peradilan Tata Usaha Negara. KAD) diatur dalam Pasal 363 sampai dengan Pasal 369 UU No. Mursaidi als Imoy Bin Hasmuri telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana; 2. 363 Sub 2); dalam 362 KUHPid Pencurian waktu malam, di Ditambah dengan unsur-unsur rumah. Sianturi, S. Pasal 362 Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam. Menurut buku Pidana Umum dan Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang-Undang. Menyatakan terdakwa GIYARTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP Jo. Pasal ini mengatur tentang pencurian-pencurian serta sanksi pidananya, termasuk pencurian atau penjarahan di tengah bencana. 363 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP ; Menimbang, bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum yaitu pasal 363 ayatKUHP jo pasal 53 KUHP yang unsur unsurnya adalah sebagai. Pasal 363 mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dimana Pasal 363 ini berbunyi sebagai berikut : Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, dihukum karena. Pasal 363 KUHP: Pasal ini membahas tentang pencurian dengan pemberatan, yang terjadi ketika seseorang melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, menggunakan senjata, atau bersekongkol dengan orang lain. No. 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;SUBSIDAIRHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor : 154/Pid. 8 tahun 1981, UU No. HUDA telah melakukan tindaktindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur danHalaman 1 dari 14, Putusan Nomor:102/Pid. PeraturanContoh delik formal adalah Pasal 362 (pencurian), Pasal 160 (penghasutan), dan Pasal 209-210 (penyuapan). Pencurian pada waktu kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, gempaMenyatakan Terdakwa Wahyu Alipal Imron als Jolodong Bin Toiran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan kumulatif kesatu yaitu Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan kumulatif. Pasal ini membahas mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 101). Pasal 363KUHP. 49 tahun 2009 serta ketentuan ketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini. Putusan tersebut tidak mencerminkan kepastian hukum bagi terdakwa serta tidak mengedepankan pemidanaan sebagaiatas tanah dan bangunan dapat dikenakan Pasal 363, 365 KUHP; b. Delik yang tidak berlangsung terus merupakan. Karena sifatnya, maka pencurian itu diperberat ancaman pidananya. Untuk itu. 11). Jika pencurian yang diterangkan dalam No. NO. Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), asal barang yang dicuri tidak lebih dari Rp. Penganiayaan (Pasal 351 KUHP). dalam pasal 363 KUHP, dimana pelaku mengambil barang tanpa sepengetahuan korban. Menyatakan Terdakwa Agus Roi Ismanto alias Piti bin Rasiman terbuktitelah bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) Ke 4, 5 KUHPsebagaimana dakwaan Penuntut Umum. salah satu perbuatan yang oleh suatu ketentuan pidana dalam“ Perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 362 dan Pasal 363 butir 4, begitu pun perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri itu tidak lebih dari dua ratus lima puluh ribu rupiah, diancam karena pencurian ringan. Dari putusan hakim tersebut semua pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) angka 3 dan 4, yaitu: Pasal 363: 1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: 1. Tindak pidana yang ada pemberatannya merupakan tindak pidana dalam bentuk pokok tetapi ada keadaan yang memberatkan, misalnya: Pencurian pada waktu malam (Pasal 363 KUHP). “Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP jo. Perbuatan tindak pidana tidak hanya menunjuk kepada dilarang dan diancam perbuatan dengan suatu pidana, akan tetapi apakah seseorang yang melakukan perbuatan kemudian dijatuhi pidana, sebagaimana telah diancamkan, semua tergantung dari soal apakah dalam melakukan perbuatan dia mempunyai kesalahan. mengatakan bahwa perlu juga diperhatikan ancaman pidana pada delik ini, yaitu pidana penjara maksimum lima tahun atau pidana. sempat mengambil barang berharga milik. Pengadilan Pajak. B/2019/PN. PeraturanPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan Pasal 339 jo. 68. Pencurian pasal 363 adalah tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin dengan maksud untuk menguasainya secara permanen. 101). Pencurian ternak; 2. Menyatakan terdakwa BASLIN BIN MATCIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbedaan antara konsep penyertaan dalam Pasal 55 KUHP dengan unsur bekerja sama atau bersekutu dalam Pasal 365 KUHP adalah Pasal 55 KUHP merupakan aturan yang bersifat umum (legi generali) untuk tindakan penyertaan (deelneming) dalam suatu tindak pidana, yaitu untuk orang yang melakukan, menyuruh lakukan, turut serta melakukan, dan yang menganjurkan melakukan perbuatan pidana, di mana. Pengadilan Pajak. Menyatakan terdakwa EDI GUNAWAN Bin ABDUL HALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. B/2007 dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, sedang Putusan No. A, B. Pencurian yang dilakukan pada waktu terjadi kebakaran, ledakan, bahaya banjir, gempa bumi, atau gempa laut, letusan gunung berapi, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, pemberontakan, huru-hara atau. Berdasarkan ketentuan Pasal 363 KUHP yang berbunyi : (1) Diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun : 1. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terpenuhi, maka hakim berpendapat bahwa dakwaan Penuntut Umum yang didakwakan kepada terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan oleh karenanya harus dipidana. Tersangka Fakri Saidang dari Kejaksaan Negeri Gowa yang disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana jo. Uns ur subjektif dari tindak pidana pencurian ant r lin dh y m ks , yang ditujukan untuk memiliki, dan dengan melawan hukum. ) 2. Perlakuan hukum pada anak sudah selayaknya mendapatkan perhatian serius, karena anak adalah masa depan suatu bangsa. Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencurian Kabel, Gardu. Pasal ini membahas tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia. P. KUHP itu sendiri memiliki tiga buku, yakni: Membahas seluruh pasal yang ada dalam KUHP tak akan cukup dalam satu waktu saja. e. UU No. S. Sedangkan M. Memperhatikan ketentuan pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan perkara ini;M E N G A D I L I1. Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 merupakan aturan yang penting bagi setiap pengusaha atau investor yang berkecimpung di bidang saham perusahaan. 2. Menimbang,. NUR;Menimbang, bahwa karena terdakwa dijatuhi pidana dan selama dipersidangan tidak pernah mengajukan permohonan pembebasan daripembayaran biaya perkara, maka. pencurian pada waktu terjadi kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang; 3. Menyatakan terdakwa ACHMAD HUDA Als. Penerapan unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, tindak pidana pencurian dalam putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 235/Pid. B/2013/PN-RAP. Pencurian hewan ii. Bin MAPASERE sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Jo. c. Pasal 363 KUHP memiliki ancaman sanksi paling ringan dibandingkan pasal-pasal yang lainnya. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. menyatakan terdakwa Ambon bersalah melakukan tindak pidana “pencurian dengan pemberatan” Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-3 dan Ke-4 KUHP. 5, asal saja tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau dalam perkarangan yang tertutup yang ada rumahnya, maka jika harga barang yang dicuri itu tidak lebih dari dua ratus lima puluh rupiah, dihukum sebagai pencurian ringan dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa NUR SAID ALIAS PAIJAN BINSUPARNO dengan pidana penjara selama 2 Tahun penjara. Pasal 363. Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 merupakan dasar pemberian. Kompilasi Kaidah Hukum Yurisprudensi Peradilan Tata Usaha Negara Pasal 363 ayat (1) ke-4 kuhpidana ;Pasal 363 ayat (1) ke - 3Pasal 363 ayat (1) ke-3Pasal 363 ayat ( 1 ) ke â. Mengapa Si A dapat dihukum sedangkan mobil belum dicuri olehnya? Untuk menjerat Si A maka digunakan Pasal 53 Ayat (1) yang diikuti dengan Pasal 363 Ayat (1) Angka 5 sebagai tindak pidana pokoknya. dasarnya berbeda dengan pencurian biasa (Pasal 362 KUHP). ) Perbuatan yang diterangkan dalam pasal:362 dan pasal 363 nomor 4’, demikian juga perbuatan yang diterangkan dalam pasal 363 nomor 5’, bila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua ratus lima puluh rupiah, diancam karena pencurian ringan. Pasal 363. Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP merupakan pasal yang membahas tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 1. 48 tahun 2009, UU No. Mengingat pasal yang bersangkutan, tepatnya Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP, UU No. pasal 364 KUHP yang rumusannya sebagai berikut: “Perbuatan-perbuatan yang diterangkan dalam pasal 362 dan 363 butir 4, begitupun perbuatan-perbuatan yang diterangkan dalam pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuah tempat 37 Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Harta Benda, Malang,Bayumedia Publishing,. Pasal 53 ayat (1) KUHP, sesuai dengan dakwaan subsidiair Jaksa Penuntut Umum; -----4. Berdasarkan pasal tersebut, ada penjelasan mengenai bentuk kerjasama yang kini dapat dilakukan, yakni kerjasama wajib dan kerjasama sukarela. Jika perbuatan itu dilakukan oleh dua. 600). 1. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai dengan Pasal 291, Pasal 296, Pasal 302, Pasal 324, dan Pasal 325 Undang. Isi pasal 362 KUHP yaitu “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara. ringan ini secara jelas diatur dalam Pasal 364 KUH Pidana yang bunyinya sebagai berikut : - Perbuatan yang diterangkan dalam pasal 362 dan 363 begitu juga apa yang diterangkan dalam pasal 363, asal saja tidak dilakukan dalam sebuah rumah 13 Zamnari Abidin, Hukum Pidana Dalam Skema, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004, hal. 2. 81,9(56,7$60('$1$5($ Pencurian dilakukan oleh dua orang atau lebih (Pasal 363 sub 4 KUHP), asal harga barang tidak lebih dari Rp 2. 600. Kemudian pada tingkat banding, putusan tingkat pertama kembali dikuatkan (hal. Menyatakan terdakwa Saiful Bahri Bin Mishu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan. Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 689/Pid. 00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan. Mengingat, Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. Supaya majelis hakim pengadilan negeri sidoarjo pemeriksa perkara ini memutuskan sebagai berikut; 1. Penganiayaan (Pasal 351 KUHP). 2. Tomu SH. Oleh karena dalam pasal ini menunjukan bahwa sifat kewajiban hanya dibawah 7 (tujuh) tahun atau dengan kata lain bersifat imperatif, namun untuk ancaman pidana 7 (tujuh) tahun atau lebih kaidah hukum363 ayat (1) ke 4 KUHPidana, Subsidair Pasal 362 jo pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP ;Menimbang, bahwa menurut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan pidananya, paraterdakwa dalam perkara ini telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana bersamasama melakukan pencurian pemberatan yang diancam pidana dalam Pasal 363. 363. Pencurian dengan pemberatan terdapat dalam KUHP Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. dalam pengertian “zich toeeigenen” seperti yang dimaksudkan di dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersebut di atas. Wirjono menterjemahkannya dengan “pencurian khusus” sebab pencurian tersebut dilakukan dengan cara-cara tertentu. Hal serupa juga dikatakan oleh S. 5. Spesifikasi. Mengenai hal ini dalam KUHP tindak pidana pencurian selengkapnya dirumuskan dalam KUHP yaitu sebagai berikut :Kerja sama sukarela sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (3) dilaksanakan oleh Daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan untuk penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerja sama. Namun Polisi bilangnya klo udah turun pasal tdk berlaku & klo soal Cabut Perkara Harus 1-2hr kejadian. Pencurian dengan pemberatan dapat dikenai pidana. terdakwa SIGIT HARIYANTO Bin. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu dengan. Dalam hal ini terdakwa dipidana karena memenuhi unsur-unsur Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP sehingga terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pasal 53 Ayat (1) tersebut terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut: Niat untuk itu telah ternyata; Adanya. salah satu kejahatan tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal-pasal 160, 161, 240, 279, 450, dan 451. Pencurian dalam keluarga (Pasal 367 KUHP). Supaya majelis hakim pengadilan negeri sidoarjo pemeriksa perkara ini memutuskan sebagai berikut; 1. a. 000 (dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUH Pidana;SubsidairBahwa ia terdakwa DENI PRATAMA PANGGABEAN pada. Sudradjat Bassar mengatakan, bahwa pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP termasuk pencurian istimewa maksudnya suatu pencurian dengan cara tertentu atau dalam keadaan tertentu, sehingga bersifat lebih berat dan diancam dengan hukuman yang maksimumnya lebih tinggi, yaitu lebih dari hukuman penjara 5 tahun. Pasal 363 KUHP ini tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan istilah pencurian dalam pencurian ternak. Perbuatan yang diterangkan dalam pasal 362 dan pasal 363 butir 4, begitu pun perbuatan yang diterangkan dalam pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringan dengan pidana. pencurian ternak; (KUHP 101. Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak. H. Pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung. 000,00. 363 ayat (1) ke 5 KUHP merupakan ketentuan yangmengatur mengenai Pencurian dalam keadaan yang memberatkan, sehingga untukmemperinci unsurunsur dalam pasal tersebut maka harus digabungkan dengan unsurunsur yang terdapat dalam ketentuan mengenai Pencurian dalam bentuk pokoksebagaimana tersebut dalam ketentuan Pasal 362. Metode penelitian menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber kedua melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif yaitu data dikumpulkan menjadi satu kesatuan dan dianalisis secara mendalam .